Bupati Blitar Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2018 Dalam Paripurna DPRD
Editor: .
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 29 Mei 2019 17:53 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna, Rabu (29/05/2019). Agenda paripurna kali ini adalah penyampaian penjelasan Bupati Blitar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.
Penyampaian penjelasan bupati diawali dengan rasa syukur atas penilaian BPK terhadap Pemkab Blitar, yakni keberhasilan memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Di akhir agenda paripurna dilakukan penyerahan dokumen Raperda pertanggungjawaban tahun anggaran 2018 dari Bupati Blitar kepada pimpinan dewan.
BACA JUGA:
Sekda Izul Marom Pimpin Apel Peringatan Bulan Bhakti Karang Taruna Kabupaten Blitar
Pjs Bupati Jumadi Hadiri Kalipang Festival, Ajang Gali Potensi Generasi Muda Blitar
Tingkatkan Keamanan Area Pesisir, Pemkab Blitar Dukung Pembentukan Satpolairud di Wilayahnya
Siapkan Anggaran Rp3 Miliar, Pemkab Blitar Hidupkan Kembali Pasar Tradisional Nglegok
Ditemui usai Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Sugianto mengatakan, pihaknya telah menerima dan mendengar penjelasan Bupati atas Raperda tersebut. Kemudian dalam pembahasannya, dewan melalui badan anggaran (Banggar) akan membahasnya untuk dijadikan Perda. Sehingga nanti diharapkan akan tercipta Perda yang bisa menjadi bahan evaluasi untuk penganggaran berikutnya.
"Setelah ini, enam fraksi di DPRD Kabupaten Blitar langsung melakukan rapat untuk menanggapi penjelasan Bupati yang disampaikan pada Rabu (29/05/2019) malam," ujarnya.