Bupati Blitar Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2018 Dalam Paripurna DPRD
Editor: .
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 29 Mei 2019 17:53 WIB
Mengingat Perda ini juga harus segera disahkan, lanjut Sugianto, pihaknya memastikan akan membahasnya semaksimal mungkin. Rencananya, pada Jumat (31/05/2019) nanti, Bupati Blitar akan menjawab tanggapan fraksi. Baru kemudian Banggar akan mulai membahasanya.
Sementara itu, Bupati Blitar Drs. H. Rijanto M.M., mengatakan, proses ini merupakan mekanisme yang dilalui dan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang ada. Menurutnya, sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan atau audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan melalui tiga tahapan, yakni tahapan pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
"Selanjutnya ini akan mendapat tanggapan dari fraksi DPRD Kabupaten Blitar. Kita memperkirakan proses pembahasan Raperda ini akan berjalan lancar dan cepat, karena Kabupaten Blitar telah berhasil meraih predikat opini WTP," imbuhnya. (adv/humas)