Polres Pamekasan Kembali Bekuk 6 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Erri Sugianto
Selasa, 11 Juni 2019 22:51 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan kembali berhasil membekuk 6 tersangka penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Keenam tersangka tersebut ialah Sudi (37) bandar asal Bangkalan, serta Tohir (38), Sahriadi (24), Arisandi (23), Subairi (37), dan Jumali (21) yang semuanya berasal Pamekasan.
BACA JUGA:
Dituntut 4 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Narkoba di Pamekasan Bakal Banding
Polda Jatim Tangkap 3 Tersangka Kasus Bondet di Pamekasan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Antarpulau dari Lumajang di Pamekasan
Peredaran Narkoba Meroket, Ketua PN Pamekasan Desak Segera Bentuk BNNK
Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo menjelaskan keenam tersangka tersebut terdiri dari 1 bandar yang berasal dari Kabupaten Bangkalan, serta 3 pengedar, dan 2 pengguna dari Pamekasan.
“Ini hasil penangkapan dalam operasi pekat semeru selama 10 hari sejak awal Juni lalu,” ujar Kapolres, Selasa (11/06/19).
Simak berita selengkapnya ...