Bupati Blitar Resmikan Desk Pilkades Serentak 167 Desa
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 12 Juni 2019 22:21 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tahun ini, sebanyak 167 desa di Kabupaten Blitar akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Pilkades serentak ini akan dilaksanakan pada 15 Oktober 2019 mendatang. Tiga bulan menjelang pelaksanaan Pilkades serentak, Pemerintah Kabupaten Blitar meresmikan Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) Pilkades Kabupaten Blitar, Rabu (12/6/2019).
DESK Pilkades serantak 2019 ini diresmikan langsung oleh Bupati Blitar Rijanto. Pembentukan DESK Pilkades serentak ini ditetapkan dengan Keputusan Bupati Nomor 188/238/409.06/Kpts/2019 tentang pembentukan DESK Pilkades serentak Kabupaten Blitar 2019.
BACA JUGA:
Minim Pendaftar, Istri Rela Jadi Calon Bayangan dalam Pilkades Serentak Kabupaten Blitar
Seorang Penggali Kubur di Blitar Dilantik Jadi Kades, Demam Panggung saat Pidato Pertama Kalinya
Dari Seorang Anggota Polri, Hingga Dua Istri Wabup Blitar Dilantik Jadi Kades Terpilih di Blitar
58 Calon Kades Petahana di Blitar Tumbang Dalam Pilkades Serentak 2019
Pasca diresmikan, DESK Pilkades memiliki berbagai tugas yang harus dilaksanakan. Mulai dari merencanakan, mengoordinasikan dan menyelenggarakan semua tahapan pemilihan serta melaksanakan tugas dan wewenang lainnya yang ditetapkan dengan keputusan bupati.
"Muspika menjadi garda terdepan pelaksanana Pilkades untuk itu kami meminta agar bekerja secara serius dan sunguh-sunguh. Kita harus belajar dari Pileg dan Pilpres kemarin yang berjalan aman dan kondusif bahkan Kabupaten Blitar menjadi juara partisipasi pemilih tertinggi," jelas Bupati Rijanto.