Dua Pelaku Judi Pilkades di Blitar Ditangkap
Editor: .
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 15 Oktober 2019 23:32 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dua terduga pelaku perjudian pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak diamankan. Keduanya diamankan Satgas Anti Judi Pilkades Polres Blitar Kota.
Para terduga pelaku di antaranya SG (71) warga Rejotangan Tulungagung dan AKH (42) warga Sumberejo, Sanankulon, Kabupaten Blitar. Keduanya diamankan Satreskrim Polres Blitar Kota di Barat TPS Desa Sumberingin Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar, Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 15.30 WIB.
BACA JUGA:
Polisi Mendadak Bongkar Makam Santri di Blitar, Ada Apa?
Santri Ponpes di Ponggok Blitar Meninggal, Diduga Usai Dilempar Ustad dengan Kayu Berpaku
Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
Polres Blitar Amankan Ribuan Botol Arak Bali yang Hendak Dikirim ke Luar Jawa
"Kita berhasil menangkap pelaku judi Pilkades, TKP-nya di TPS Sumberingin. Pelaku yang kami amankan ada dua orang," ungkap Kapolres Blitar AKBP Adewira Negara Siregar.
Kronologis penangkapan kedua pelaku berawal saat petugas Polres Blitar Kota yang sedang berpatroli melihat kedua pelaku sedang berada di sebuah warung Utara TPS Desa sumberingin. Keduanya sedang melakukan perbincangan dengan warga terkait perjudian Pilkades. Karena merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku, pelapor akhirnya melaporkan hal ini ke petugas.
Simak berita selengkapnya ...