GMNI Jatim Dukung Indonesia Tanpa Kekerasan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Minggu, 16 Juni 2019 12:13 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemilihan Umum 2019 masih menyisakan beberapa polemik berkaitan dengan hasilnya. Jumat (14/6/2019) lalu Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana gugatan yang dilayangkan oleh salah satu pasangan calon pada pemilu 2019. Adapun pihak yang menggugat ke MK adalah pihak paslon 02 dengan dalih adanya kecurangan yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif.
Menanggapi hal tersebut, DPD GMNI Jawa Timur mengharap segala bentuk tudingan yang tidak mendasar harus segera disudahi agar memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat. Ia juga berharap tidak ada pihak-pihak yang upaya memprovokasi masyarakat dengan berbagai statement yang tidak mendasar.
BACA JUGA:
Kelelahan, 7 Petugas KPPS Meninggal, di Banyuwangi, Magetan, Wonosobo, Tangerang, Klaten, Aceh
Kader Milenial Gerindra Minta Prabowo Maju Capres, Gus Fawait: Wajar dan Sangat Rasional
Demo di Polda, GMNI Jatim Tuntut Usut Tuntas Sindikat Mafia Pupuk Bersubsidi
Dilantik di Pondok Pesantren, Ketua PA GMNI Jatim: Santri dan Nasionalis Bagai Dua Sisi Mata Uang
"Kami berharap masyarakat lebih memahami apapun keputusan MK dan tidak terpengaruh provokasi berbagi bentuk perpecahan bangsa," Kata Ketua DPD GMNI Jawa Timur Nabrisi Rohid, Minggu (15/6/2019).
Simak berita selengkapnya ...