Di Balik Polemik IPAL Pasar Minulyo, DLH Pacitan Pastikan Belum Ada Dokumen Lingkungan
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 17 Juni 2019 16:26 WIB
PACITAN, BANGSAAONLINE.com - Polemik Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Pasar Minulyo Pacitan terus menghangat. Terlebih, pasar yang pernah diresmikan Presiden SBY itu ternyata belum memiliki dokumen lingkungan.
Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat Ari Priyambodo, saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan akan melakukan pengecekan perihal dokumen lingkungan tersebut. Sebab saat itu yang bersangkutan belum menjabat sebagai Kabid di DLH.
BACA JUGA:
DPRD Pacitan Dukung Pemkab Relokasi Pedagang Pasar Tulakan
Kuasa Penggugat Lahan Pasar Tulakan Pacitan Desak Pemkab Segera Kosongkan Lahan
Pasar Minulyo Pacitan Masih Tanpa Amdal Lalin dan Dokumen Lingkungan
Polemik Kredit Bergulir Pasar Minulyo Pacitan, Anggota Paguyuban Minta Pembuktian yang Valid
"Coba konfirmasi ke Mas Yoni, sebab yang bersangkutan yang lebih paham. Saat itu saya belum dimutasi ke DLH," kata Ari Priyambodo, Senin (17/6).
Saat dikonfirmasi, Kasi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Pacitan Yoni Kristanto memastikan, sampai detik ini Pasar Minulyo memang belum melengkapi dokumen lingkungan. Namun, ia tidak bisa memberikan penjelasan soal IPAL yang ada di kios ikan tersebut.
"Dulu sekitar tahun 2014 memang pernah mengajukan permohonan dokumen lingkungan. Namun tidak berlanjut. Apa penyebabnya, kami tidak begitu memahami. Apakah terkait anggaran atau sebab lain, pihak UPT Pasar yang lebih memahami," jelas Yoni, saat dikonfirmasi melalui ponselnya.
Simak berita selengkapnya ...