Sengketa Pasar Tulakan Pacitan: Pemkab Pastikan Kasasi, Penggugat Siap Hadapi Bupati | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sengketa Pasar Tulakan Pacitan: Pemkab Pastikan Kasasi, Penggugat Siap Hadapi Bupati

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Jumat, 14 September 2018 12:49 WIB

Sugiharto, wakil para penggugat.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pacitan memastikan bakal menyampaikan memori kasasi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Surabaya yang memenangkan Sugiarto Cs dalam kasus sengketa lahan Pasar Tulakan. Hal itu disampaikan Kukuh Setyarto, Kabag Hukum Setkab Pacitan, Jumat (14/9).

Kukuh menegaskan upaya hukum ke tingkat kasasi dilakukan sebagaimana petunjuk Bupati Pacitan, Indartato. "Hari ini kami telah menghadap Bupati selaku pihak tergugat. Petunjuk beliau, Pemkab tetap akan menempuh upaya kasasi," jelas dia.

Pada kesempatan tersebut, pejabat eselon III a ini memastikan memori kasasi atas kasus sengketa lahan pasar Tulakan akan disampaikan ke Mahkamah Agung (MA), Senin pekan depan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video