Tunggu Keputusan DKPP, Dua Komisioner Bawaslu Lamongan Optimis Tidak Bersalah
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Kamis, 20 Juni 2019 17:35 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan, Miftakhul Badar dan Amin Wahyudin saat ini menunggu keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
“Ya sekarang masih menunggu keputusan (DKPP, red). Tapi kita optimis karena kita sudah menjalankan tugas sesuai aturan,” kata Ketua Bawaslukab Lamongan, Miftakhul Badar, Kamis (20/6).
BACA JUGA:
KPU Lamongan Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024
Sambut Pemilu 2024, 81 Panwascam se-Kabupaten Lamongan Dilantik
PKB Lamongan Optimis Menang Pemilu 2024
Perolehan Suara Pilbup Lamongan 2020 Resmi Ditetapkan, Ini Hasilnya
Dijelaskan Badar, dalam sidang DKPP beberapa waktu lalu, pihaknya telah menyampaikan poses penanganan terhadap dugaan pelanggaran sesuai aturan.
“Dalam sidang dulu itu, kami juga sudah sampaikan kepada DKPP, bagaimana proses penanganan kami terhadap dugaan pelanggaran sesuaa dengan mekanisme,” ungkap Badar.
Seperti diketahui, DKPP telah memeriksa Miftakhul Badar dan Amin Wahyudin. Keduanya diadukan dalam perkara 73-PKE-DKPP/IV/2019. Pengaduan tersebut dilakukan oleh Syamsul Arief, salah seorang warga Lamongan.
Simak berita selengkapnya ...