Kasus Dugaan Penghinaan Presiden Dinaikkan ke Tahap Penyidikan
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 05 Juli 2019 12:41 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polisi menaikkan proses hukum dugaan penghinaan presiden pemilik akun facebook Aida Konveksi ke tahap penyidikan. Hal ini usai penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota melakukan gelar perkara kasus. Saat ini penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota terus melakukan penyidikan dengan mengumpulkan barang bukti yang sah.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, pertimbangan dinaikkanya kasus ini ke proses penyidikan karena ada dugaan tindak pidana dalam perkara ini.
BACA JUGA:
Unjuk Rasa di Kejari Kabupaten Blitar, Ingatkan untuk Usut Dugaan Korupsi Sewa Rumdin Wabup
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Lahan Perhutani, Diduga ODGJ Kelaparan
Jamasan Gong Kiai Pradah, Tradisi Pemkab Blitar Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda
Kebakaran di Srengat Blitar Telan Satu Korban Tewas, Diduga Akibat Korsleting
"Dinaikkan ke penyidikan berarti ada dugaan tindak pidana dalam perkara ini," ungkap Heri Sugiono, Jumat (5/7/2019).
Selain memeriksa empat saksi yang mengetahui konten postingan akun Facebook Aida Konveksi, penyidik juga meminta keterangan saksi ahli. Saksi ahli tersebut merupakan ahli bahasa dan ahli pidana.
Simak berita selengkapnya ...