KPK Periksa LHKPN Bupati dan Sekda Blitar di Pemprov Jatim
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 09 Juli 2019 12:51 WIB
"Tentu kami sambut baik karena ini agenda rutin. Termasuk saya setiap tahun juga diwajibkan melaporkan harta kekayaan," imbuhnya.
Selain Bupati dan Sekda, rencananya KPK juga akan memeriksa LHKPN Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Budi Kusumarjaka. Namun dalam waktu yang berbeda, yakni pada Jumat (12/7/2019).
Untuk diketahui, KPK memulai rangkaian pemeriksaan harta kekayaan dari 37 Penyelenggara Negara (PN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pemeriksaan berlokasi di Kantor Gubernur Jawa Timur dan akan berlangsung selama lima hari, mulai dari Senin (8/7/2019) hingga Jumat (12/7/2019). (ina/rev)