Kuasa Penggugat Lahan Pasar Tulakan Pacitan Desak Pemkab Segera Kosongkan Lahan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kuasa Penggugat Lahan Pasar Tulakan Pacitan Desak Pemkab Segera Kosongkan Lahan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Jumat, 12 Juli 2019 21:11 WIB

Sugiharto, kuasa penggugat lahan Pasar Tulakan. foto: YUNIARDI SUTONDO/ BANGSAONLINE

Sementara itu, Kabag Hukum Setkab Pacitan Deni Cahyantoro mengatakan putusan kasasi atas acara perdata lahan pasar Tulakan memang telah diambilnya dari MA. "Kami berencana melaporkan ke bupati atas hasil putusan itu," katanya.

Namun Deni tak bisa memberikan penjelasan apakah lahan tersebut akan diakuisisi pemkab ataukah tidak. "Kalau soal itu (akuisisi) sepenuhnya ranahnya Dinas Perindag. Bagian Hukum tidak mengurusi sampai ke situ," tandasnya. (yun/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video