Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, Penghina Jokowi di Akun Facebook Resmi Ditahan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, Penghina Jokowi di Akun Facebook Resmi Ditahan

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 17 Juli 2019 17:24 WIB

Ida Fitri tiba di Mapolres Blitar Kota sambil menggunakan helm dan langsung masuk ke ruang penyidik.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Usai ditetapkan sebagai tersangka, Ida Fitri (44) pemilik akun facebook Aida Konveksi yang mengunggah foto Jokowi mirip mumi menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Kota, Rabu (17/7/2019). Usai diperiksa, Ida Fitri langsung ditahan.

Kasatreskrim Polres Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, Ida Fitri hadir di Mapolres sekitar pukul 12.30 WIB, didampingi pengacara. Setelah diperiksa, sebagai tindak lanjut, Ida Fitri langsung ditahan untuk 20 hari ke depan.

"Yang bersangkutan hadir didampingi pengacaranya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Setelah diperiksa langsung dilakukan penahanan," ungkap Heri Sugiono, Rabu (17/7/2019).

(BACA JUGA: Sosok Penghina Jokowi Ternyata Sudah Sering Diperingatkan Sang Suami)

Heri Sugiono menjelaskan, sesuai yang disangkakan pasal 45 UU ITE junto pasal 207 KUHP, ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. Hal ini memenuhi syarat formal untuk dilakukan penahanan terhadap Ida Fitri.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video