Kemenag - Kejari Tuban Kerja Sama Bidang Perdata
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 19 Juli 2019 15:13 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kankemenag Kabupaten Tuban menggelar kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan sekaligus kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara yang digelar di aula kemenag setempat, Jumat (19/07). Acara itu dihadiri oleh 109 peserta dari seluruh pejabat di lingkungan Kemenag Tuban.
Kepala Kemenag Tuban Sahid, menjelaskan sosialisasi ini demi meningkatkan pemahaman ASN terhadap implementasi peraturan perundang-undangan berkaitan dengan tugas masing-masing. Selain itu, untuk meningkatkan keterampilan ASN dalam pertanggungjawaban semakin baik. Terlebih, memberikan motivasi ASN untuk tetap memiliki komitmen melaksanakan tugas dan fungsinya.
BACA JUGA:
BRI Tuban MoU dengan Kejari di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Ada Dugaan Korupsi di DKP2P Tuban, Kejari Sudah Periksa 5 Orang Saksi
Kemenag Tuban Bakar Ribuan Buku Nikah
Sabet 6 Juara, MAN 1 Tuban Berjaya di Expo Nasional MA Plus Keterampilan ke-7
"Dan yang paling penting ialah untuk penguatan SDM di bidang hukum khususnya bidang perdata dan tata usaha negara," papar Sahid.
Kepala Kemenag asal Gresik ini menambahkan, sosialisasi ini sebenarnya fokus dalam meningkatkan sinergitas dan efektivitas penyelesaian masalah hukum. Baik di dalam maupun di luar pengadilan. Sekaligus penandatanganan MoU untuk menciptakan hubungan baik dan berkesinambungan.