Kemenag - Kejari Tuban Kerja Sama Bidang Perdata
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 19 Juli 2019 15:13 WIB
"Semoga dengan sosialisasi ini, ASN kami akan mengerti tentang hukum, baik perdata maupun tata negara," ujarnya.
Sementara itu narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Tuban Mustofa menyampaikan, sinergi ini untuk menyamakan visi tentang hukum antara Kemenag dan Kejaksaan. Di samping itu dalam rangka peningkatan kompetensi teknis. Terutama, dalam bentuk pendidikan dan pelatihan workshop seminar serta sosialisasi yang dipandang relevan.
"Saat menghadapi permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Kemenag dapat meminta bantuan hukum kepada Kejari sesuai ketentuan hukum dimaksud, yaitu dalam hal perdata maupun tata usaha negara untuk mewakili berdasarkan surat kuasa khusus sebagai tergugat," bebernya. (gun/rev)