Tujuh Belas Laporan Dugaan Korupsi di Situbondo Ditelaah KPK
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Hadi Prayitno
Sabtu, 20 Juli 2019 10:14 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Situbondo banyak memberikan informasi kepada masyarakat. Setelah membuka data LHKPN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo yang tidak mencapai 100 persen, kali ini lembaga anti rasuah tersebut kembali membuka data jumlah laporan tindak pidana korupsi di Kabupaten Situbondo.
Penasehat KPK Budi Santoso mengatakan, sejak tahun 2014 hingga 2019, ada sebanyak 50 pengaduan dari masyarakat mengenai tindak pidana korupsi di Kabupaten Situbondo. Dari 50 pengaduan tersebut, penasehat KPK menyebutkan, semuanya telah dilakukan verifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
BACA JUGA:
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo: Jaksa Tolak Pledoi Siskawati
Ke KPK, KPMB Desak Penyelesaian Kasus Korupsi Abah Anton
KPK Geledah Rumah Dinas Abdul Halim Iskandar
Gelar Demo, Massa Aksi Desak KPK Tangkap Bupati Situbondo
Lebih lanjut ia menjelaskan, dari 50 dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, ada sebanyak 33 laporan yang diarsipkan. Diarsipnya 33 laporan oleh KPK, karena Komisi Pemberantasan Korupsi menilai laporan tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi.