KPU Gresik Tetapkan 50 Calon Terpilih Anggota DPRD Gresik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPU Gresik Tetapkan 50 Calon Terpilih Anggota DPRD Gresik

Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Minggu, 21 Juli 2019 17:06 WIB

Ketua KPU Gresik Ahmad Roni bersama empat komisioner lainnya menggelar pleno penetapan caleg terpilih. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Mengacu Peraturan KPU (P-KPU), daerah yang tidak memiliki sengketa pemilu bisa segera melakukan penetapan paling lambat lima hari setelah surat diterima. "Jadi dari 8 parpol yang memperoleh kursi tidak ada yang mempermasalahkan hasil pemilihan umum dan menggugat ke MK," terangnya.

Selanjutnya, tambah Roni, 50 calon anggota DPRD Gresik diminta menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresk, Imron Rosyadi mengapresiasi gelaran pemilu di Kota Pudak yang berlangsung aman, lancar dan damai.

"Penetapan 50 calon anggota DPRD Gresik sangat cepat dibanding daerah lain. Saya berterima kasih kepada seluruh pimpinan parpol, penyelenggara, dan instansi terkait Pemilu di Gresik yang berjalan aman," pungkasnya. (hud/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video