Pemkab Belum Ambil Sikap Soal Lahan Pasar Tulakan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Rabu, 24 Juli 2019 17:38 WIB
Ilustrasi
Sementara itu, kuasa pihak penggugat, Sugiharto telah menyatakan kalau pihaknya memberikan kesempatan kepada pemkab apabila seandainya lahan tersebut hendak dibeli. Sepanjang harga yang ditetapkan sesuai dengan standar pasar dan harga kekinian.
"Silakan kalau pemkab memang masih akan memanfaatkan lahan tersebut untuk pasar. Namun harus dibeli, dan tidak untuk disewakan," ujarnya. (yun/rev)