Pemkab Belum Ambil Sikap Soal Lahan Pasar Tulakan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Rabu, 24 Juli 2019 17:38 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pacitan sampai saat ini belum menentukan sikap, terkait keberadaan lahan pasar Tulakan pasca kalah kasasi dalam acara perdata yang diajukan pihak penggugat Sugiharto cs.
Kabid Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Pacitan, Muhammad Masrukin mengatakan, pihaknya belum menerima informasi apapun soal keberadaan lahan pasar Tulakan. Apakah lahan tersebut akan dibeli pemkab ataukah tidak, ia juga belum bisa memberikan keterangan.
BACA JUGA:
Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
Gowes di Pacitan, Khofifah Sebar Bantuan dan Tinjau Pembangunan Museum & Galeri SBY-Ani
Lokasi Perawatan Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Pacitan akan Dipisah
"Terimakasih atas masukannya. Secepatnya akan kami koordinasikan dengan Bidang Aset BPKAD," katanya, Rabu (24/7).
Sementara itu, kuasa pihak penggugat, Sugiharto telah menyatakan kalau pihaknya memberikan kesempatan kepada pemkab apabila seandainya lahan tersebut hendak dibeli. Sepanjang harga yang ditetapkan sesuai dengan standar pasar dan harga kekinian.
"Silakan kalau pemkab memang masih akan memanfaatkan lahan tersebut untuk pasar. Namun harus dibeli, dan tidak untuk disewakan," ujarnya. (yun/rev)