Nekat Jadi Bandar Judi Dadu, Pria di Kedunggalar Ngawi Ditangkap Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Selasa, 30 Juli 2019 22:29 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Pria warga Dusun Pohjagal, Desa Bangunrejo Kidul, Kec. Kedunggalar Ngawi harus berurusan dengan polisi karena tertangkap saat menjadi bandar judi dadu. Pria tersebut diamankan anggota polisi bersama barang bukti di rumah kosong yang setiap hari dijadikan ajang judi dadu.
Penangkapan itu dilakukan pada Senin (29/07) kemarin sekitar pukul 23.30 WIB. Anggota Polsek Kedunggalar yang saat itu melakukan patroli mendapat laporan dari warga bahwa di Desa Bangunrejo Kidul sering digelar judi dadu. Dari laporan warga tersebut selanjutnya anggota Polsek Kedunggalar yang sedang bertugas melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:
Endorse Judi Online, 7 Wanita Muda di Ngawi Ditangkap Polisi
Diduga Jual Togel Judi Online Hongkong, Pria di Ngawi Diringkus Polisi di Warung Nasi
Ngecer Togel, Seorang Wanita di Ngawi Ditangkap Polisi
Konferensi Pers Akhir Tahun, Masih ada 34 Kasus yang Belum Terungkap di Ngawi
Ternyata benar, bahwa di sebuah rumah kosong yang dimanfaatkan oleh Didik Syamsuhadi (48), warga desa setempat dipergunakan sebagai ajang judi dadu. Selanjutnya pada tengah malam itu anggota Polsek Kedunggalar melakukan penyergapan di rumah kosong milik Rajiman Almarhum. Berdasarkan pemeriksaan, ternyata hampir setiap hari rumah kosong itu digunakan sebagai tempat judi dadu yang dibandari oleh Didik Syamsuhadi.
Simak berita selengkapnya ...