Patuhi KPK, 25 Calon Anggota DPRD Kota Mojokerto Serahkan LHKPN
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Jumat, 09 Agustus 2019 18:38 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Anggota DPRD Kota Mojokerto periode 2019-2024 bakal dilantik 27 Agustus ini. Namun, sebanyak 25 calon anggota legislatif terpilih dalam Pileg 2019 dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Semua caleg terpilih sudah serahkan LHKPN. Sudah kita verifikasi, kita check list satu per satu untuk memastikan kebenarannya, dan sudah lengkap semua," ungkap salah satu Komisioner KPU Kota Mojokerto, Tri Widya Kartikasari, Jumat (9/8).
BACA JUGA:
KPU Kota Mojokerto Gelar Deklarasi Kampanye Damai
Penetapan Calon Wali Kota oleh KPU, Pj Wali Kota Mojokerto Minta Masyarakat Pahami Visi Misi Paslon
Resmi Daftar ke KPU Kota Mojokerto, Ning Ita Optimis Menang
KPU Kota Mojokerto Sosialisasikan Tahapan dan Jadwal Pilgub, Pilbup dan Pilwali Tahun 2024
Tri Widya mengatakan, LHKPN itu dibuat oleh calon terpilih, diserahkan ke KPK, lalu tanda terimanya diserahkan ke KPU untuk konfirmasi.
"LHKPN sudah jauh hari dibuat oleh para caleg yang berpotensi terpilih. Apalagi, LHKPN jadi syarat mutlak yang harus dipenuhi para caleg terpilih agar bisa dimasukkan dalam daftar usulan pelantikan," imbuhnya.