Patuhi KPK, 25 Calon Anggota DPRD Kota Mojokerto Serahkan LHKPN | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Patuhi KPK, 25 Calon Anggota DPRD Kota Mojokerto Serahkan LHKPN

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Jumat, 09 Agustus 2019 18:38 WIB

Tri Widya Kartikasari.

Ia mengatakan penyerahan berkas tersebut merupakan kewajiban. "Jadi kalau caleg terpilih tidak melaporkan LHKPN-nya, maka tidak akan dicantumkan di dalam usulan pelantikan," tukasnya.

Ia pastikan pula, kurun dua hari ke depan semua persyaratan caleg terpilih untuk pelantikan akan diserahkan ke Gubernur Jatim melalui Wali Kota Mojokerto. "Semua persyaratan (caleg terpilih) sudah bisa dipenuhi. Jadi secepatnya, sesuai imbauan Gubernur Jatim juga, akan kami serahkan," ujarnya.

Hanya saja, soal jadwal pelantikan, Tri Widya menegaskan jika hal itu sudah di ranah Gubernur. "Untuk penjadwalan pelantikan, itu kewenangan Gubernur," tutupnya. (yep/rev) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video