566 Orang Daftar Jadi Bakal Calon Kepala Desa di Blitar
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 16 Agustus 2019 19:40 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 566 orang mendaftarkan diri menjadi bakal calon kepala desa di Kabupaten Blitar. 566 bakal calon Kades ini akan bertarung di 167 desa yang akan menggelar Pilkades serentak 2019 bulan Oktober mendatang.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Blitar Bambang Dwi Purwanto mengatakan, tahap pendaftaran berakhir pada 09 Agustus 2019 lalu. Selanjutnya panitia Pilkades yang akan melakukan seleksi bakal calon Kades.
BACA JUGA:
Minim Pendaftar, Istri Rela Jadi Calon Bayangan dalam Pilkades Serentak Kabupaten Blitar
Seorang Penggali Kubur di Blitar Dilantik Jadi Kades, Demam Panggung saat Pidato Pertama Kalinya
Dari Seorang Anggota Polri, Hingga Dua Istri Wabup Blitar Dilantik Jadi Kades Terpilih di Blitar
58 Calon Kades Petahana di Blitar Tumbang Dalam Pilkades Serentak 2019
"Di setiap desa minimal ada dua calon Kades dan maksimal ada 5 calon Kades. Jika bakal calon hanya satu, maka dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran selama 20 hari ke depan. Namun jika bakal calon kades lebih dari 5 orang, maka dilanjutkan dengan pelaksanaan seleksi. Dari 5 bakal calon ini akan diseleksi administrasi ulang mana yang memenuhi syarat, baru bisa maju menjadi calon kades," ungkap Bambang Dwi Purwanto, Jumat (16/8/2019).
Menurutnya, jika proses seleksi bagi bakal calon yang jumlahnya lebih dari lima orang dan semuanya dinyatakan memenuhi persyaratan, maka akan dilakukan seleksi tambahan, guna menjaring bakal calon kades yang paling memenuhi layak untuk maju dalam Pilkades.