214 Napi Lapas Tuban Dapat Remisi Kemerdekaan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Minggu, 18 Agustus 2019 21:46 WIB
Suntoro, Plh Kalapas Klas IIB Tuban.
"Keseluruhan ada 214 dari total 411 WBP yang mendapatkan remisi. Kemudian, 210 WBP dikurangi masa tahanannya dan 4 WBP di antaranya dinyatakan bebas tanpa syarat," jelasnya.
"WBP paling banyak yang mendapatkan remisi itu dari kasus penganiyaan, pembunuhan, dan pencurian. Ada juga kasus Narkoba, di mana kesemua WBP tersebut mampu menunjukan perubahan perilaku yang lebih baik," terangnya. (gun/rev)