Pemkot Malang Gagas Parkir Vertikal, Dua Titik ini yang Jadi Lokasinya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Senin, 26 Agustus 2019 00:28 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana membuat sistem parkir secara vertikal di Kota Malang. Hal ini sebagaiman disampaikan Sekkota Malang, Drs. Wasto, S.H., M.H.
Ia menuturkan, ada dua titik yang rencananya akan dijadikan lokasi parkir vertikal. Pertama, bekas kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang di Jalan Majapahit. Kedua, bekas Mall Ramayana.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Area Parkir Stadion Gajayana
Minimalisir Kebocoran PAD, Pemkot Malang Berlakukan Pembayaran Parkir Nontunai
Bagian dari HAM, Imigrasi Malang Berperan Aktif dalam Evaluasi KLA
Dishub Kota Malang Lakukan Kajian Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas
"Nantinya juga dibuat sentra UKM Kota Malang. Beberapa lantainya didesain parkir model vertikal. Tapi kami sampaikan bahwa sistem parkir vertikal ini sifatnya saat ini masih rencana, karena anggaran pembangunannya belum dihitung. Di sisi lain, detail engineering design (DED) juga belum diluncurkan," tutur Wasto.