Jual Bibit Jagung Palsu, Tiga Produsen di Kediri Diamankan Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Arif Kurniawan
Senin, 26 Agustus 2019 20:30 WIB
“Ketiga tersangka ini memperbanyak benih dan memperdagangkan jagung jenis talenta (milik PT Agri Makmur Pertiwi) tanpa pensetujuan pemegang hak PVT (Perlindungan Varietas Tanaman) dan dijual kepada masyarakat dengan harga lebih murah,” ungkap Kompol Andik, Senin (26/8).
Hal tersebut membuat pihak PT Agri Makmur Pertiwi mengalami kerugian. Pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tiga orang pelaku. Basuki diamankan petugas saat berada di Desa Kunjang, Kecamatan Ngancar.
Dari penangkapan Basuki, petugas mengamankan satu kendaraan Mitshubisi L300 Nopol AG 8648 KE. Selain itu juga mengamankan uang hasil penjualan sebesar Rp. 7 juta, satu karung benih jangung manis talenta, 40 pack insektisida, 30 karung tongkol jagung manis basah, 32 karung tongkol benih jagung manis kering, satu timbangan dan enam karung kering biji jagung manis talenta. (rif/ian)