Hina Bupati, Ansor dan FBI Adukan Pemilik Akun Suryo Agung ke Polres Pasuruan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 28 Agustus 2019 21:37 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ini peringatan bagi masyarakat agar berhati-hati saat berkomentar atau mengkritisi pejabat secara berlebihan melalui media sosial. Sebab, akibatnya fatal, hingga berurusan dengan pihak yang berwajib.
Seperti yang dialami Anjar asal Watukosek Kecamatan Gempol ini. Pemilik akun Suryo Agung ini dilaporkan oleh GP Ansor Cabang Bangil dan Ansor Kabupaten Pasuruan serta FBI (Fans Berat Irsyad Yusuf, Bupati Pasuruan) ke Polres Pasuruan.
BACA JUGA:
KPU RI dan DPP PKB Bisa Lawan Keputusan Bawaslu RI
Soal Logo Kopi Kapiten yang Ditutup, Banser Geruduk Gedung Pemkab Tuntut Pj Bupati Minta Maaf
Panas! Wajah Eks Bupati Pasuruan pada Puluhan Gelas Kopi Kapiten Dicorat-coret, Siapa Pelakunya?
Soal ASN Terlibat Kampanye Caleg, Pemkab Pasuruan Belum Terima Salinan Putusan dari Bawaslu
Kasus ini muncul setelah pemilik akun menuliskan kalimat yang tidak etis yang diduga ditujukan kepada Bupati Pasuruan H. M. Irsyad Yusuf, S.E., MMA di media sosial.
Inilah kalimat yang menggengerkan dan bikin kegaduhan di dunia maya: "Bajumu putih, hatimu hitam wahai..... Bupatiku kelak di Neraka akulah yang akan memberimu minum timah panas dan melayanimu".
Karena kalimat tersebut dianggap menjelekkan Bupati Pasuruan dan dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan di masyarakat, akhirnya GP Ansor Bangil melalui Ketua Sa’ad Muafi dan Ketua FBI Hartono melaporkan pemilik akun ke Polres Pasuruan pada hari itu juga.