Satgas Anti Judi Polres Lamongan Siap Berantas Pelaku Perjudian di Pilkades Serentak
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Senin, 02 September 2019 12:49 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Polres Lamongan bakal menindak tegas pelaku perjudian dalam pelaksanaan Pilkades serentak 15 September mendatang. Hal tersebut disampaikan Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung usai pengukuhan Satgas Anti Judi Pilkades serentak tahun 2019, di halaman Mapolres Jalan Kombespol M. Duryat, Lamongan, Senin (2/9)
Satgas Anti Judi yang terdiri dari 250 anggota gabungan empat instansi ini akan memberantas perjudian khususnya pada pilkades serentak yang akan digelar pada 15 September mendatang. Satgas Anti Judi juga dilatarbelakangi hasil rapat koordinasi dari empat instansi tersebut.
BACA JUGA:
1 Juta Rokok Ilegal dan 24 Gram Sabu di Lamongan Dimusnahkan
Satresnarkoba Polres Lamongan Ringkus 8 Pengedar Sabu dan Dobel L
Jebol Minimarket di Lamongan, Pria asal Bojonegoro Ditangkap Warga
Warga Sukodono Digegerkan Sapi Limosin Lepas, Ternyata Milik Korban Penipuan Jual Beli Facebook
Sebagai tanda pengukuhan, Kapolres Lamongan AKBP Febby DP Hutagalung memasangkan rompi Satgas Anti Judi kepada anggota yang dikomandani Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat.
Simak berita selengkapnya ...