Soal Rencana Kenaikan Iuran, Begini Penjelasan BPJS Kesehatan Cabang Pacitan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Selasa, 03 September 2019 13:43 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Operasional BPJS Pacitan Sutomo angkat bicara menanggapi rencana kenaikan iuran BPJS kesehatan. Ia mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi terkait rencana kenaikan iuran BPJS.
"Sampai detik ini saya belum ada informasi," kata Sutomo saat dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp, Selasa (3/9).
BACA JUGA:
Sakit Cholelithiasis, Titin Komitmen Hidup Sehat dan Gunakan JKN untuk Berobat
Bisa Berobat dan Periksa Kehamilan Secara Gratis, Ibu Satu Anak ini Bangga Menjadi Peserta JKN
Program JKN Tanggung Biaya Tiga Kali Persalinan Novita Warga Kota Kediri
Ada Program JKN, Biaya Kesehatan Keluarga Abdul Tak Jadi Beban Lagi
Menurutnya, wacana perubahan tarif iuran tersebut masih menunggu revisi Perpres 82/18. "Kami belum bisa memberikan pernyataan apapun. Apalagi hampir setiap hari ada berita terkait iuran BPJS kesehatan di tingkat atas," jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa sampai saat ini pemerintah masih membahas tentang kenaikan iuran peserta program JKN-KIS. Sebab, sesuai regulasi bahwa besaran iuran seharusnya ditinjau maksimal dua tahun sekali. Dan, sejak tahun 2016 iuran belum mengalami penyesuaian.