Soal Rencana Kenaikan Iuran, Begini Penjelasan BPJS Kesehatan Cabang Pacitan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Soal Rencana Kenaikan Iuran, Begini Penjelasan BPJS Kesehatan Cabang Pacitan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Selasa, 03 September 2019 13:43 WIB

Sutomo, Kepala Operasional BPJS Kesehatan Pacitan.

"Sejak awal program iuran JKN-KIS, nilai iuran yang telah ditetapkan sampai saat ini adalah angka yang belum sesuai dengan perhitungan aktuaria. Namun pemerintah memiliki komitmen tinggi untuk memberikan suntikan dana tambahan jika terjadi mismatch (ketidakcocokan) antara biaya pelayanan kesehatan dengan iuran," tandas Sutomo seraya menjelaskan jika penyesuaian iuran dilakukan dalam peningkatan layanan kesinambungan program JKN-KIS.

Sekadar diketahui, dalam perkembangan terakhir, DPR masih tetap menolak rencana pemerintah yang akan menaikkan tarif iuran peserta bukan penerima upah (PBPU) kelas I, II, dan III Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Alasan wakil rakyat menolak kenaikan iuran, utamanya untuk peserta kelas III, lantaran data penerima masih perlu dilakukan validasi.

Penolakan tersebut disampaikan dalam rapat kerja gabungan Komisi IX dan XI DPR membahas defisit keuangan BPJS Kesehatan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/9). Ada sembilan poin kesepakatan rapat. Salah satunya poin kedua yang memuat penolakan kenaikan iuran untuk PBPU kelas III saat ini. (yun/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video