Jadi Modus Baru, Dua Tukang Selep Gasak Hasil Panen Kopi Warga Blitar Lewat Modifikasi Ledok
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 04 September 2019 15:45 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dua orang warga Kabupaten Jombang diamankan polisi di Blitar. Keduanya diduga menjadi pelaku pencurian kopi hasil panen milik Djami (58) warga Dusun Tlogomulyo, Desa Balerejo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.
Mereka adalah Ngatijan (48) warga Dusun Jombok RT 3 RW 2 Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, dan Alex Revangga (24) warga Dusu Krapak, Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.
BACA JUGA:
Unjuk Rasa di Kejari Kabupaten Blitar, Ingatkan untuk Usut Dugaan Korupsi Sewa Rumdin Wabup
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Lahan Perhutani, Diduga ODGJ Kelaparan
Jamasan Gong Kiai Pradah, Tradisi Pemkab Blitar Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda
Kebakaran di Srengat Blitar Telan Satu Korban Tewas, Diduga Akibat Korsleting
Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanudin mengatakan, kronologi kejadian berawal saat usai korban menonton karnaval di Kecamatan Wlingi. Sedampainya di rumah, korban kaget melihat delapan karung kopi hasil panen yang berada di teras rumah hanya tersisa dua karung dengan kondisi sudah diselep.
Dua karung ini masing-masing berisi biji kopi seberat 60 kg. Padahal seharusnya jika sudah diselep delapan karung biji kopi itu beratnya sekitar 230 kg.
Korban kemudian menanyakan keberadaan kopi hasil palenya ke menantunya. Saat itu menantu korban yang bernama Purwati mengatakan jika ada dua orang laki-laki menaiki ledok menyelep buah biji kopi milik korban.
Simak berita selengkapnya ...