Ratusan Sopir Angkot di Jember Mogok Tuntut Angkutan Online Ditutup
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 11 September 2019 20:06 WIB
"Jelas hal ini merugikan bagi pengemudi angkutan konvensional. Transportasi online yang baru ini tidak punya izin dan kantor di Jember, kemudian beroperasi sembarangan," ujar Siswoyo saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Pihaknya mengajukan tuntutan kepada pemerintah Kabupaten Jember, yakni menolak aplikasi Grab yang sudah beroperasi dan belum beroperasi untuk dihentikan di Jember.
"Jika pemerintah tidak menolak ini, maka sama saja dengan ikut merongrong masyarakat khususnya kami sopir-sopir konvensional," imbuhnya.
Tuntutan lainnya, lanjut Siswoyo, meminta Pemkab Jember untuk segera melakukan pencabutan izin angkutan online itu. Sehingga tidak ada permasalahan transportasi di Kabupaten Jember "Selama belum ada jawaban dari Pemkab Jember, aksi mogok ini akan kami lanjutkan, dan angkot tidak beroperasi selama keputusan dari tuntutan tersebut terpenuhi," tegasnya. (jbr1/yud/ian)