Solidaritas Koalisi Anti Korupsi Jember Tolak Revisi Undang-Undang KPK
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yudi Indrawan
Senin, 16 September 2019 11:38 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Puluhan kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Solidaritas Koalisi Anti Korupsi (SKAK) Jember melakukan aksi unjuk rasa. Mereka menolak revisi Undang-Undang KPK yang dilakukan oleh DPR dan juga mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Aksi tersebut dipusatkan di Bundaran DPRD Jember, Jawa Timur. Sebelumnya, para peserta aksi berkumpul dan melakukan long march dengan berjalan kaki. Dari double way Universitas Jember (Unej), mereka membawa poster bertuliskan penolakan terhadap revisi Undang-Undang KPK tersebut.
BACA JUGA:
Jalani Sidang Perdana, Begini Dakwaan Jaksa KPK ke Bupati Sidoarjo Nonaktif
Kanwil Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
KPK Siap Ladeni Praperadilan Bung Karna
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo: Jaksa Tolak Pledoi Siskawati
Mereka juga membawa miniatur keranda jenazah dari bambu dan boneka pocong yang bertuliskan KPK. Hal itu dilakukan sebagai lambang matinya marwah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia.
Para peserta aksi terdiri dari anggota GMNI Jember, Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND), kelompok theater, UKM dari Fakultas Hukum Unej, lembaga pers mahasiswa, dan sejumlah wartawan di Jember.
Dalam aksinya, mereka juga melakukan tabur bunga pada miniatur keranda mayat, dan pocong yang digendong salah satu peserta aksi. "Kehadiran revisi Undang-Undang KPK ini, adalah kematian awal dari komisi pemberantasan korupsi, terlebih lagi hal ini terburu-buru dan tidak perlu masuk prolegnas untuk nantinya menjadi Undang-Undang. Bahkan diperparah dari dukungan dari Presiden Jokowi," kata Korlap Aksi Trisna Dwi Yuniaresta saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin pagi (16/9/2019).