Solidaritas Koalisi Anti Korupsi Jember Tolak Revisi Undang-Undang KPK | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Solidaritas Koalisi Anti Korupsi Jember Tolak Revisi Undang-Undang KPK

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yudi Indrawan
Senin, 16 September 2019 11:38 WIB

Puluhan kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Solidaritas Koalisi Anti Korupsi (SKAK) Jember melakukan aksi unjuk rasa. Mereka menolak revisi Undang-Undang KPK.

Menurut Trisna, pasal-pasal dalam revisi Undang-Undang yang dibahas itu melemahkan kinerja dari . "Seolah-olah bukan menjadi lembaga independen lagi, dipaksakan masuk ke trias politika, bahkan juga dipaksakan masuk ke lembaga eksekutif. Karena ada satu pasal yang menekankan hal itu," ungkapnya.

"Terlebih lagi dengan adanya dewan pengawas. Penyadapan harus izin dewan pengawas, penyelidik atau penyidik harus dari kepolisian dan kejaksaan, hal itu tentu membuat kami resah," tegasnya.

Untuk itu, pihaknya mengajak segala elemen masyarakat untuk menolak rencana revisi Undang-Undang tersebut. "Menyadarkan masyarakat dan batalkan revisi Undang-Undang () ini. Itu tuntutan kami," katanya.

"Juga jangan terburu-buru untuk adanya rencana revisi itu, lakukan kajian terlebih dahulu, dan tunggu pelantikan anggota DPRD periode berikutnya," imbuhnya.

Aksi unras itu pun diakhri dengan berdoa, dan memasang spanduk yang bertuliskan Solidaritas Koalisi Anti Korupsi yang juga banyak bubuhan tanda tangan dari para peserta aksi sebagai bentuk keprihatinan di pagar depan Gedung DPRD . Juga di depannya diletakkan miniatur keranda jenazah dan boneka pocong yang bertuliskan . (jbr1/yud)

 

 Tag:   Jember KPK

Berita Terkait

Bangsaonline Video