Usai Beli Sabu, Pemuda Asal Gunungsari Disergap Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Minggu, 22 September 2019 19:29 WIB
Menurut Bunari, Adi Yuda Pamungkas tak bisa mengelak saat petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 1 poket kristal sabu-sabu seberat 0, 47 gram yang terbungkus plastik. "Setelah diinterogasi, bahwa tersangka mendapat barang tersebut dari Pipi alias Gombes (melarikan diri)," ujar Bunari.
"Saat ini tersangka masih dalam proses penyidikan dan dalam pengembangan tersangka lain. Tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Bunari. (ana/rev)