Seorang Diri, Nur Saidah Dikukuhkan Jadi Anggota DPRD Gresik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Seorang Diri, Nur Saidah Dikukuhkan Jadi Anggota DPRD Gresik

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Selasa, 24 September 2019 16:58 WIB

Anggota DPRD Gresik Hj. Nur Saidah ketika diambil sumpah janji.

Gus Yani, panggilan akrab Fandi Akhmad Yani, menyatakan Nur Saidah harus mengikuti pelantikan susulan karena tak bisa mengikuti pelantikan anggota DPRD yang digelar pada 23 Agustus lalu. Sebab, saat itu Nur Saidah tengah menjalankan ibadah haji di tanah suci.

"Pelantikan Nur Saidah berdasarkan SK Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa," terangnya.

Gus Yani menambahkan, merujuk surat dari Partai Gerindra, bahwa Nur Saidah juga ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Gerindra. (hud/ian)

 

 Tag:   dprd gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video