Seorang Diri, Nur Saidah Dikukuhkan Jadi Anggota DPRD Gresik
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Selasa, 24 September 2019 16:58 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani melantik Hj. Nur Saidah sebagai anggota DPRD Gresik periode 2019-2024 dalam paripurna, di gedung DPRD setempat, Selasa (24/9).
Hadir dalam pelantikan tersebut tiga Wakil Ketua Asluchul Alif, Ahmad Nurhamim, Mujid Riduan, dan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
BACA JUGA:
Respons Pimpinan DPRD Gresik soal Belum Cairnya Bosda, BK, dan BHP
Empat Pimpinan DPRD Gresik Definitif Resmi Dilantik
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
Sementara Bupati Sambari Halim Radianto maupun Wabup Moh. Qasim tak hadir dalam pelantikan tersebut.
Gus Yani, panggilan akrab Fandi Akhmad Yani, menyatakan Nur Saidah harus mengikuti pelantikan susulan karena tak bisa mengikuti pelantikan anggota DPRD yang digelar pada 23 Agustus lalu. Sebab, saat itu Nur Saidah tengah menjalankan ibadah haji di tanah suci.
"Pelantikan Nur Saidah berdasarkan SK Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa," terangnya.
Gus Yani menambahkan, merujuk surat dari Partai Gerindra, bahwa Nur Saidah juga ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Gerindra. (hud/ian)