Seorang Diri, Nur Saidah Dikukuhkan Jadi Anggota DPRD Gresik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Seorang Diri, Nur Saidah Dikukuhkan Jadi Anggota DPRD Gresik

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Selasa, 24 September 2019 16:58 WIB

Anggota DPRD Gresik Hj. Nur Saidah ketika diambil sumpah janji.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani melantik Hj. Nur Saidah sebagai anggota DPRD Gresik periode 2019-2024 dalam paripurna, di gedung DPRD setempat, Selasa (24/9).

Hadir dalam pelantikan tersebut tiga Wakil Ketua Asluchul Alif, Ahmad Nurhamim, Mujid Riduan, dan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Sementara Bupati Sambari Halim Radianto maupun Wabup Moh. Qasim tak hadir dalam pelantikan tersebut.

Gus Yani, panggilan akrab Fandi Akhmad Yani, menyatakan Nur Saidah harus mengikuti pelantikan susulan karena tak bisa mengikuti pelantikan anggota DPRD yang digelar pada 23 Agustus lalu. Sebab, saat itu Nur Saidah tengah menjalankan ibadah haji di tanah suci.

"Pelantikan Nur Saidah berdasarkan SK Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa," terangnya.

Gus Yani menambahkan, merujuk surat dari Partai Gerindra, bahwa Nur Saidah juga ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Gerindra. (hud/ian)

 

 Tag:   dprd gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video