Terciduk Berduaan Bersama Wanita, Mbah Modin Desa Hargoretno Akhirnya Dilengserkan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Kamis, 26 September 2019 13:04 WIB
Proses musyawarah pencopotan Santo, Kasi Kesra sekaligus Modin Desa Hargoretno.
Sementara itu, Camat Kerek Sugeng Purnomo berjanji akan menindaklanjuti hasil voting dengan memberikan rekomendasi kepada Kepala Desa Hargoretno agar permasalahan ini cepat selesai.
"Yang pasti paling lama 7 hari setelah ini akan ada rekomendasi pencopotan yang bersangkutan tersebut," tegasnya.
Diketahui, sebelumnya Santo terciduk Satpol PP sedang berduaan bersama wanita yang tak lain anggota BPD Desa Hargoretno, di sebuah kamar hotel di Tuban. (wan/rev)