Restoran di Kota Pasuruan Dipandu Tentang Tata Cara Melaporkan Pajak Online | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Restoran di Kota Pasuruan Dipandu Tentang Tata Cara Melaporkan Pajak Online

Editor: Rosihan Choirul Anwar
Wartawan: Supardi
Jumat, 27 September 2019 22:51 WIB

Sambutan dalam acara sosialisasi pengisian pajak online.

"Sebagai perwujudan dari kesiapan Pemerintah Kota Pasuruan memasuki era industri 4.0 dan secara pencatatan administrasi dan pelaporan dilaksanakan secara sistematik (online) dan transparan. Dan diharapkan kepada peserta kegiatan untuk berbuat lebih baik, dengan tertib administrasi dalam pelaporan secara online. Sehingga pendapatan asli daerah (PAD) akan meningkat dari waktu ke waktu yang selanjutnya dapat digunakan untuk pembangunan Kota Pasuruan," katanya.

Sementara Kepala Bapenda Kota Pasuruan Drs. H. Agung Budi Utomo, M.M. mengatakan tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang aplikasi pajak restoran/rumah makan agar tepat. Baik dalam pelaporan maupun pembayaran pajaknya.

Peserta kegiatan ini berjumlah 38 orang yang terdiri dari masing-masing restoran/rumah makan yang ada di Pasuruan. Adapun yang menjadi narasumber pada kegiatan ini adalah pengembang aplikasi pajak hotel dan pajak restoran online (CV. Cendana Teknika Utama Malang). (par/ros) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video