Bea Cukai Kediri Gelar Pemusnahan 72 Ribu Batang Rokok Ilegal Hingga Sex Toys | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bea Cukai Kediri Gelar Pemusnahan 72 Ribu Batang Rokok Ilegal Hingga Sex Toys

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Arif Kurniawan
Jumat, 11 Oktober 2019 01:08 WIB

Petugas saat melakukan pemusnahan terhadap barang bukti sitaan hasil kejahatan. foto: ARIF KURNIAWAN/ BANGSAONLINE

“Jadi wilayah kerja kami kan luas, jadi kami amankan barang-barang dari Kantor Pos yang termasuk larangan terbatas berbagai macam unit airsoft gun, sex toys, kosmetik, larutan vape tanpa cukai dan minuman etil alkohol,” ujar Sunarya. Kamis, (10/10).

Turut hadir dalam agenda ini Kepala Kejaksaan Negeri Kota Martini. Martini mengatakan pihaknya bersinergi dengan Kantor . Dalam hal ini kejaksaan bertindak sebagai eksekutor. 

“Ke depannya, penindakan semacam ini kian ditingkatkan guna memberikan efek jera bagi pelaku dan membuat masyarakat lebih taat hukum,” kata Martini. (rif/ian)

 

 Tag:   Kediri Bea Cukai

Berita Terkait

Bangsaonline Video