Bea Cukai Kediri Gelar Pemusnahan 72 Ribu Batang Rokok Ilegal Hingga Sex Toys
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Arif Kurniawan
Jumat, 11 Oktober 2019 01:08 WIB
“Jadi wilayah kerja kami Bea Cukai Kediri kan luas, jadi kami amankan barang-barang dari Kantor Pos yang termasuk larangan terbatas berbagai macam unit airsoft gun, sex toys, kosmetik, larutan vape tanpa cukai dan minuman etil alkohol,” ujar Sunarya. Kamis, (10/10).
Turut hadir dalam agenda ini Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Martini. Martini mengatakan pihaknya bersinergi dengan Kantor Bea Cukai. Dalam hal ini kejaksaan bertindak sebagai eksekutor.
“Ke depannya, penindakan semacam ini kian ditingkatkan guna memberikan efek jera bagi pelaku dan membuat masyarakat lebih taat hukum,” kata Martini. (rif/ian)