Buntut Pelarangan Peliputan, Manajer PLN Nganjuk Sampaikan Permintaan Maaf
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Jumat, 11 Oktober 2019 01:48 WIB
"Sebenarnya sesuai privasi pelanggan, maka PLN bertanggung jawab untuk melindungi. Dan setelah keluhan pelanggan sudah diketahui, maka terkait klarifikasi pasti akan dilakukan. Ya mungkin penyampaiannya saja kurang pas, tanpa keterangan. Dan ini akan kita lakukan perbaikan agar tidak terulang lagi," harapnya.
Diketahui, larangan peliputan itu dilakukan oleh manajemen PLN saat ada pelanggan hendak melapor ke PLN, atas keluhan listrik padam. Saat itu, seorang satpam dan seorang karyawati menghadang wartawan yang hendak masuk ke ruang pengaduan untuk melakukan liputan.
"Ini karena miskomunikasi saat penyampaian. Dan pihak PLN tidak ada larangan dan sangat terbuka," terang Wicaksana. (bam/ian)