Kadisdik Bangkalan Kabur dari Kejaran Media Usai Diperiksa Kejaksaan Selama 5 Jam Lebih
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 15 Oktober 2019 20:27 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan Bambang Budi Mustika berhasil kabur dari kejaran media usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Bangkalan, Selasa (15/10/2019). Ia keluar dari pintu tikus sebelah kiri gedung Kejari dan langsung masuk mobil, menghindari awak media yang menunggu sejak pagi.
Mobil yang dinaiki oleh Bambang lalu melaju ke arah Jalan Soekarno-Hatta, tanpa menghiraukan panggilan awak media.
BACA JUGA:
Kejari Bangkalan Tetapkan Eks Plt Dirut PT. Sumber Daya Tersangka Korupsi BUMD Rp1,5 Miliar
KPK Dikabarkan Geledah Rumah Politikus di Bangkalan
BPK Jatim Temukan 6 OPD Bangkalan Lakukan Peyimpangan Pembayaran Honorarium Tim Pelaksana
Disdik Bangkalan Terima Aduan Sekolah yang Disatroni Oknum Ngaku Wartawan Bahas Larangan Study Tour
Bambang sendiri diperiksa oleh Kejari Bangkalan selama 5 jam lebih, yakni sejak pukul 10.30 hingga pukul 16.00 WIB.
Sementara menurut Kasi Intel Kejari Putu Arya Wibisana, dalam pemeriksaan Bambang Budi Mustika, penyidik menyodorkan 30 pertanyaan. "Pemeriksaan Kadisdik ini dalam rangka pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait dugaan penyimpangan rekayasa SPJ BOS untuk tahun 2016, 2017, dan tahun 2018," jelasnya.
Dugaan penyimpangan SPJ BOS itu, kata Putu, berdasarkan laporan dari masyarakat dan LSM. "Karena sifat laporan belum tentu benar, maka sifatnya pulbaket. Jadi sampai saat ini masih mengumpulkan dari pihak terkait, untuk menganalisa apakah laporan benar atau tidak," terang Putu.
Untuk membuktikan ada penyimpangan atau tidak, Putu juga mengungkapkan jika Kejaksaan Bangkalan berkoordinasi dengan BPK. "Karena jika terkait kedinasan cukup sulit sekali, tapi tetap kita akan koordinasi dengan BPK," ujarnya.
Sebelum Kadisdik, dua Kabid di Disdik Bangkalan juga sudah dimintai keterangannya, yaitu Kabid SD Ya'kub, dan Kabid SMP Mustakim. "Ke depan masih banyak pihak yang akan diminta keterangan, apakah benar ada bukti permulaan," tutup Kasi Intel. (uzi/rev)