Fajar: Sekda Gresik Sudah Patut Dihadirkan Paksa Karena Mangkir 3 Kali | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Fajar: Sekda Gresik Sudah Patut Dihadirkan Paksa Karena Mangkir 3 Kali

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Jumat, 18 Oktober 2019 22:03 WIB

Direktur LBH Fajar Trilaksana & Rekan, A. Fajar Yulianto.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Direktur LBH Fajar Trilaksana & Rekan, A. Fajar Yulianto ikut angkat bicara menyikapi mengkirnya Sekda Gresik, Andhy Hendro Wijaya atas panggilan penyidik Pidsus Kejari Gresik terkait kasus pemotongan insentif di . Sebab, tidak hanya sekali Sekda mangkir dari panggilan Kejari, melainkan sudah tiga kali.

Menurut Fajar, Sekda sebagai seorang pejabat publik seharusnya dapat memberikan contoh pada masyarakat tentang kepatuhan kepentingan hukum.

"Namun sampai beberapa kali pemanggilan oleh Penyidik Kejaksaan, ternyta Sekda tetap 'mbanggel (mangkir) dan tidak mau hadir. Ini sangat disayangkan, sudah patut dihadirkan paksa," ujar Fajar dalam rilis persnya yang diterima BANGSAONLINE.com, Jumat (18/10) malam.

Harusnya, lanjut Fajar, jika memang ada tugas dari Pemda ke luar kota, setidaknya dapat mengirim perwakilan/kuasa untuk konfirmasi atas ketidakhadirannya tersebut dengan menunjukkan copy surat tugasnya. 

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video