Pemkab Pasuruan Kembali Gulirkan 110 RTLH Lanjutan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 21 Oktober 2019 17:20 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 110 unit program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) yang gagal direhab oleh Pemkab Pasuruan bakal kembali diusulkan dan dilanjutkan pengerjaannya. Sebelumnya, 110 unit RTLH urung direhab para penerima program belum memenuhi persyaratan administrasi, di antaranya tidak sanggup melakukan swadaya, status tanah sengketa, atau penerima program meninggal dunia.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Diperkim) Kabupaten Pasuruan, Hari Aprianto di sela acara penyuluran program RTLH yang dilaksanakan di gedung pertemuan lantai II, Senin (21/10). Menurutnya, secara umum pelaksanaan rehab RTLH tahun 2019 di Kabupaten Pasuruan berjalan lancar.
BACA JUGA:
Wali Kota Pasuruan Harap Bantuan RTLH Bisa Tingkatkan Kenyamanan untuk Masyarakat
Gus Ipul: Pemkot Pasuruan akan Tingkatkan Perbaikan RTLH dan Fokus Pembangunan Infrastruktur
Warga Dusun Jurangpelen I Kerja Bakti Bantu Bedah Rumah
Pasuruan Terima Bantuan BSPS dari Pusat untuk Benahi Rumah Tidak Layak Huni