Soal Sengketa Pasar Blimbing, Komisi B Sarankan Pemkot Putus Kontrak Investor
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Kamis, 24 Oktober 2019 23:36 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Rombongan Komisi B DPRD Kota Malang melakukan sidak ke dua pasar, yakni Pasar Blimbing dan Pasar Oro-Oro Dowo, Kamis (24/10). Sidak tersebut, bermaksud memastikan situasi perkembangan ekonomi yang ada di pasar tradisional, termasuk memastikan kelanjutan sengketa antara pedagang dan investor Pasar Blimbing yang tak berkesudahan.
“Komisi B menyatakan kondisi Pasar Blimbing sudah parah. Khususnya permasalahan sengketa di dalamnya. Rencana relokasi juga gak kelar setelah 7 tahun lamanya,” kata Arif Wahyudi, Sekretaris Komisi B.
BACA JUGA:
Tinjau Pasar Pakisaji, Bupati Malang Bagikan Doorprize dan Minyak Goreng
Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Area Parkir Stadion Gajayana
KPU Kota Malang Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik dan 45 Anggota DPRD Terpilih
Minimalisir Kebocoran PAD, Pemkot Malang Berlakukan Pembayaran Parkir Nontunai
"Kami menilai rencana revitalisasi Pasar Blimbing adalah kegagalan dalam berinvestasi. Baik Pemkot, investor, maupun pedagang, semuanya merugi," tegasnya.
Untuk itu, Arif meminta Pemkot mengambil sikap tegas dengan memutus kontrak kerja sama dengan investor. "Jika hal itu tidak segera dilakukan oleh Pemkot, kami berpikiran persoalan ini akan berkepanjang," terang Arif.