Soal Sengketa Pasar Blimbing, Komisi B Sarankan Pemkot Putus Kontrak Investor | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Soal Sengketa Pasar Blimbing, Komisi B Sarankan Pemkot Putus Kontrak Investor

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Kamis, 24 Oktober 2019 23:36 WIB

Komisi B DPRD Kota Malang saat mendiskusikan hasil sidak pasar tradisional di ruangan Komisi B, Kamis (24/10). foto: IWAN IRAWAN/ BANGSAONLINE

“Kami melihat antara investor dan pedagang tidak menemukan kesepakatan. Di mana pedagang bersikukuh tetap menghuni di lantai dasar, sedangkan investor mengharapkan bangunan bertingkat untuk hunian sebagian pedagangnya,” bebernya.

Ia menyadari adanya ancaman gugatan hukum dari investor apabila pemutusan kontrak dilakukan. Namun, ia menegaskan dewan siap men-support pemkot. “Ketika investor menang di persidangan dan pihak pemkot diminta melakukan ganti rugi, kita yang ada di DPRD akan men-support dengan menyetujui anggaran ganti rugi agar permasalahan cepat kelar,” cetusnya.

“Substansial permasalahan sebenarnya ada pada keinginan pedagang, penuhilah keinginannya, yaitu tempat di lantai paling dasar secara keseluruhan tanpa terkecuali,” tukasnya seraya mengingatkan agar kegagalan investasi di Pasar Dinoyo tak terulang. (iwa/thu/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video