Ra Latif Resmi Lantik 5 Pejabat Komisi Informasi Bangkalan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ra Latif Resmi Lantik 5 Pejabat Komisi Informasi Bangkalan

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Subaidah
Rabu, 30 Oktober 2019 13:36 WIB

Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron Amin melantik Komisi Informasi di Pendopo Agung, Rabu (30/10/2019).

Ra Latif, sapaan akrab bupati menjelaskan, sesuai dengan peraturan perundangan-undangan terkait keterbukaan informasi publik, KI bertugas untuk mendorong keterbukaan informasi bagi seluruh badan publik, baik badan publik pemerintah maupun swasta.

Selain itu, bisa melakukan mediasi terhadap sengketa antara pemohon informasi dan badan publik. "Oleh karenanya, penguasaan terhadap perundangan-undangan juga penting untuk dipahami, bukan hanya terhadap keterbukaan perundang-undangan informasi publik. Tetapi tentang pelaksanaan Undang-Undang dan peraturan pelaksanaan lainnya tentang obyek yang disengketakan," jelasnya.

Ra Latif berharap tidak ada putusan sengketa informasi yang menimbulkan persoalan dikarenakan imprementasi yang kurang lengkap. Secara kelembagaan, Bupati menjelaskan KI merupakan badan independen dalam melaksanakan tugas.

Diketahui, Kabupaten Bangkalan merupakan kabupaten pertama yang membentuk KI di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, di periode ketiga, KI Bangkalan sering menerima studi banding dari daerah lain. Menurut Ra Latif, hal ini adalah sebuah prestasi yang perlu diapresiasi.

Ia berharap dengan dilantiknya KI Kabupaten Bangkalan, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, serta memberikan prestasi dengan inovasi inovasi tentang perkembangan informasi yang ada di Kabupaten Bangkalan. (ida/uzi/dur)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video