DPMPSTP Bangkalan Segera Launching Mall Pelayanan Publik di Banplaz
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Subaidah
Kamis, 31 Oktober 2019 15:21 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSTP) Kabupaten Bangkalan akan meluncurkan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang ditempatkan di Bangkalan Plaza (Banplaz) lantai 3.
Mall Pelayanan Publik akan menjadi layanan berbasis online yang bertujuan memperkecil pertemuan antara pemohon dengan pemberi izin, sehingga pemohon bisa menyiapkan segala berkasnya dari rumah. Selain itu, peluang terjadinya pungli juga akan semakin kecil.
BACA JUGA:
Seleksi Administrasi Lelang Sekda Bangkalan, Berikut Nama-Nama yang Lolos
Pj Bupati Bangkalan Serahkan Bantuan Modal Usaha untuk IKM dari DBHCHT 2024
DPC Iwapi Bangkalan Berharap Dukungan dari Pemerintah
Peringati 10 Muharram 1446 H, Pemkab Bangkalan Santuni Ratusan Anak Yatim dan Disabilitas
Namun demikian, untuk verifikasi sesuai dengan SOP, yakni dilakukan oleh pihak DPMPSTP.
Kepala DPMPST Ainul Gufron menyatakan, MPP ini akan menjadi langkah mewujudkan keinginan Bupati di bidang perizinan, yakni akselerasi terhadap percepatan investasi. Ia yakin program ini bisa segera terwujud.
Mantan Camat Modung tersebut juga menjelaskan saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Banplaz, menyiapkan perbup dan aplikasi yang digunakan. "Saat ini, anggaran yang kita rencanakan untuk membentuk MPP ini sebesar 250 juta rupiah. Namun, itu belum dipastikan," ungkap Gufron kepada media, Kamis (31/10/2019).
Dengan adanya MPP, Gufron berharap pelayanan publik yang ada di Bangkalan semakin berintegritas, cepat, murah, serta bebas calo. Sehingga akan menambah ketertarikan investor untuk melakukan usahanya di Bangkalan.
Melihat dari persiapan yang telah dilakukan, Gufron menyatakan, MPP di Bangkalan akan direalisasikan di tahun 2020. Hal ini dikarenakan perubahan anggaran keuangan (PAK) yang telah diputuskan oleh DPRD, sehingga penganggarannya dilakukan tahun depan. (ida/uzi/rev)