Awasi TPA Lowokdoro, Wali Kota Malang Terjunkan Personel Satpol PP
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Jumat, 01 November 2019 00:15 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji memerintahkan Satpol PP melakukan penjagaan di TPA Lowokdoro, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun. Hal ini dilakukan karena ternyata masih banyak warga yang membuah sampah di TPA Lowokdoro, meski telah ditutup.
"Kami sudah memerintahkan kepada Satpol PP Kota Malang melakukan penjagaan dan pengamanan. Sekaligus mengumumkan lewat penulisan terkait larangan pembuangan sampah di sini," tegas Sutiaji saat sidak di TPA Lowokdoro didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rinawati, Kasatpol PP Priyadi, Camat Sukun I Ketut Widi EW, Kamis (31/10).
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Area Parkir Stadion Gajayana
Minimalisir Kebocoran PAD, Pemkot Malang Berlakukan Pembayaran Parkir Nontunai
Bagian dari HAM, Imigrasi Malang Berperan Aktif dalam Evaluasi KLA
Dishub Kota Malang Lakukan Kajian Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas
Sutiaji bahkan megatakan tak segan-segan memberikan sanksi kepada warga yang masih nekat membuang di TPA Lowokdoro, apabila nanti papan larangan sudah dipasang. "Kami akan memberlakukan sanksi sesuai Perda yang dimiliki Pemkot Malang," tandasnya.
"Kami berharap, semua masyarakat bisa mematuhi segala larangan dan aturan diberlakukan Pemkot Malang," imbuhnya.