Usai Bebas, Mahmud Mulai Ngantor di DPRD Gresik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Usai Bebas, Mahmud Mulai Ngantor di DPRD Gresik

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Senin, 04 November 2019 16:31 WIB

Mahmud saat ngantor di ruang Fraksi Nasdem. foto: ist

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Anggota Fraksi Nasdem DPRD Gresik, Mahmud mulai ngantor di DPRD setempat, Senin (4/11).

Sebelumnya, Mahmud tak bisa ngantor karena tengah menjalani hukuman selama 2 tahun penjara. Dia kembali ke sel setelah dilantik menjadi anggota DPRD Gresik periode 2019-2024 pada 23 Agustus 2019.

Mahmud terbukti melanggar pasal 378 KUHP. Atas putusan itu, terdakwa melalui kuasa hukumnya Michael dan Gunadi menyatakan banding.

"Ya Mas, mulai Senin (4/11), saya ngantor," ujar Mahmud kepada BANGSAONLINE.com saat menghadiri pemaparan visi dan misi bacabup dan bacawabup peserta penjaringan di kantor DPD Nasdem Gresik, Minggu (3/11) kemarin.

Mahmud meminta bantuan agar bisa menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD dengan baik. "Saya minta bantuan kerja samanya," harapnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video